Tak ada gereja di Kecamatan Maja, Lebak, Banten, jadi alasan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta warganya yang beragama Kristen menjalankan ibadah Natal di Kota Rangkasbitung. Iti menyampaikan permintaan itu saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.
Untuk kegiatan ibadah di ruko yang belum berizin sebagai tempat ibadah, juga dilarang Iti. Dia mengatakan sikapnya didasari kecemasan warga Maja.
"Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah. Waktu pertama rapat pelaksanaan pilkades, dari FKUB sampaikan keresahan warga, termasuk camat," kata Iti dalam rekaman yang dikirimkan oleh Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief, Sabtu (17/12/2022).
"Keresahan warga, ada ibadah-ibadah di rumah-rumah di Kecamatan Maja, di kompleks itu, dan juga menggunakan ruko," sambung Iti.
Iti menekankan dirinya tak melarang ibadah. Namun umat Kristen harus ibadah di lokasi yang sudah terbit perizinannya sesuai peruntukannya.
"Berdasarkan hasil kesepakatan dari musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa pelaksanaan ibadah (bersama) Natal hanya boleh dilaksanakan pada tempat yang sesuai dengan perizinannya," lanjut Iti.
Iti lantas menyebut pengembang properti yang rumah dan rukonya dijadikan tempat ibadah umat Kristen sesungguhnya mengeluh keberatan.
"Nah, menanggapi hal itu, kami harus lakukan kewaspadaan dini, jadi difasilitasi oleh Kemenag dengan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak, kemudian setelah itu mereka Kemenag dan jajaran, termasuk pengembang, melakukan rapat bersama, difasilitasi dengan desa dan pengembang itu sendiri," ucapnya.
Saksikan juga Sosok minggu ini: Kisah Seorang Ibu Hidup Bersama 600 Kucing Terlantar
(aud/aud)