RI Kutuk Serangan Militer Keji Israel ke Libanon
Senin, 31 Jul 2006 12:48 WIB
Jakarta -
Israel menyerang Libanon secara membabi buta. Dalam serangan ke Desa Qana, Libanon Selatan, Israel menewaskan 54 penduduk sipil, termasuk 37 anak-anak. Pemerintah Indonesia dengan tegas mengutuk serangan di luar batas perikemanusiaan ini. "Pemerintah RI mengutuk tindak kriminal oleh Israel di luar batas perikemanusiaan dalam serangan udara ke Qana, Libanon Selatan," ujar Desra Percaya, Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI kepada detikcom, Senin (31/7/2006). Pemerintah Indonesia menilai agresi militer Israel secara membabi buta ke Libanon merupakan pelanggaran berat hukum internasional, termasuk hukum perang, yang melarang menargetkan penduduk sipil (non kombatan). Tindakan keji Israel itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal. Menurut Desra, pemerintah Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB, yang mempunyai mandat atau tanggung jawab untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, untuk segera menghentikan tindakan militer Israel. Setelah itu, DK PBB didesak segera menetapkan gencatan senjata tanpa prakondisi apa pun, serta membuka akses bagi bantuan kemanusiaan termasuk obat dan makanan kepada warga Libanon yang sangat memerlukan bantuan.
(asy/)










































