9 WNI yang Disandera di Somalia Dibebaskan
Senin, 31 Jul 2006 12:27 WIB
Jakarta - 9 WNI yang disandera di Somalia kini bisa bernafas lega. Mereka akhirnya dibebaskan oleh para penyandera. Keluarga mereka yang tinggal di Brebes dan Pemalang pun sangat gembira dengan pembebasan ini. "Informasi pembebasan telah kami terima pada 29 Juli. Dan hari ini, mereka dan kapal yang disandera sedang menuju ke Mombaza, Kenya," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Desra Percaya kepada detikcom, Senin (31/7/2006). Kesembilan WNI yang disandera di Somalia ini merupakan anak buah kapal (ABK) Dong Hwon. Mereka disandera kelompok bersenjata sejak tanggal 4 April 2006 di perairan Somalia, Afrika, bersama warga Korea Selatan, Cina, dan Vietnam. Saat ditemukan kapal dalam keadaan kosong di Obiya, 200 km utara ibukota Somalia, Mogadishu. Menurut Desra, diperkirakan beberapa hari ke depan, para ABK ini akan tiba di Mombaza. Setelah sampai di kota itu, mereka akan dijemput oleh staf KBRI Nairobi dan segera akan dipulangkan ke Indonesia. "Deplu sudah meminta agar KBRI Nairobi memastikan hak-hak mereka, tidak ada yang diabaikan. Deplu juga meminta agar KBRI membantu proses penanganan selanjutnya, termasuk pulang ke Indonesia," ujar Desra. Kabar baik ini juga sudah disampaikan Deplu kepada keluarga masing-masing di Brebes dan Pemalang. Para ABK ini dibebaskan setelah pihak pemilik kapal Dong Hown melakukan pembicaraan dengan pemerintah Somalia dan pihak penyandera. Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya menolak membayar tebusan atau kompensasi apa pun kepada kelompok bersenjata di Somalia dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pemilik kapal.
(asy/)











































