Alasan Korban Ngamuk di Sidang Vonis Doni Salmanan

Alasan Korban Ngamuk di Sidang Vonis Doni Salmanan

Wisma Putra - detikNews
Sabtu, 17 Des 2022 13:45 WIB
Korban Doni Salmanan yang mengamuk di dalam ruangan sidang akibat terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara.
Korban Doni Salmanan yang mengamuk di dalam ruangan sidang akibat terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara. (Wisma Putra/detikcom)
Jakarta -

Salah satu korban Doni Salmanan, Alfred Nobel, mengamuk di ruang sidang saat agenda vonis. Alfred mengklaim sudah mendapat informasi soal vonis ringan Doni Salmanan sehari sebelum hakim mengetuk palu.

Dilansir dari detikJabar, Sabtu (17/12/2022), Alfred mengatakan informasi yang tersiar soal hasil putusan Doni Salmanan bakal rendah ternyata bukan kabar burung belaka. Seperti diketahui, terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara.

"Saya emosi nggak kekontrol karena saya sudah dapat informasi seminggu sebelum hari-H, sudah dapat hasil putusan itu dan saya masih meng-keep informasi ini apakah sesuai atau tidak. Ternyata sangat mengecewakan," kata Alfred saat dijumpai di tempat kerjanya di kawasan Braga, Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya tidak memuaskan, ternyata informasi yang saya dapatkan benar. Keputusan itu sesuai bahwa hukuman Doni Salmanan ringan dan uang dikembalikan kepada pihak ke Doni Salmanan," sambung dia.

Dia kecewa atas hasil putusan hakim yang tidak mengabulkan ganti rugi korban, dan malah mengembalikan beberapa barang bukti ke terdakwa dan beberapa barang bukti disita negara. Warga Banjaran, Kabupaten Bandung, ini juga mengaku heran mendengar pernyataan hakim soal regulasi kasus Quotex ini yang masih samar.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan TPPU sudah jelas dan yang lucunya lagi seorang hakim, pengalamannya begitu besar bahwa regulasi Quotex itu masih samar atau abu-abu. Sedangkan Bappepti menjelaskan di link-nya pun sudah ada bahwa Quotex itu ilegal, apakah hakim tidak membaca atau ilmu hakim ini diperjualbelikan," ungkapnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video: Vonis 4 Tahun Penjara Doni Salmanan yang Bikin Korban Ngamuk

[Gambas:Video 20detik]




(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads