Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial IS alias Ono (43) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyita satu bilah pedang hingga tujuh anak panah.
Kabag Ban Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan barang sitaan tersebut didapat setelah aparat menggeledah rumah terduga teroris. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan pada Jumat (16/12/2022).
"Tim Densus 88 AT Satgaswil Sumut menerangkan kegiatan penggeledahan kepada istri terduga pelaku terorisme, lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (17/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi menyita tiga ransel, karpet pelindung tas dari hujan, handphone pelaku, dan satu busur panah. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolda Sumut untuk didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Tebing Tinggi, Sumut. Terduga teroris itu berinisial IS alias Ono (43).
"Benar. Penyidik sedang bekerja secara intensif," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Ban Ops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Sabtu (17/12).
Ono ditangkap pada Jumat (16/12) di sebuah bengkel mobil di Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Tebing Tinggi, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Ono.
"Lalu tim melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah tersebut," katanya.
(azh/idh)