Pemerintah akan membatalkan kesepakatan antara Pemprov Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan perusahaan pengembang kepulauan Widi. Namun iklan lelang di Sotheby's Concierge masih terpasang meski statusnya ditunda.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan nota kesepahaman (MoU) tersebut akan dibatalkan. Pembatalan karena isinya tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi kita akan membatalkan itu," kata Mahfud setelah rapat koordinasi lintas kementerian di kantornya, Rabu (14/12) lalu.
Mahfud menyebut ada salah prosedur dalam MoU, salah satunya tidak dibuat atas izin Menteri Kelautan Perikanan. Selain itu, ada kawasan 1.900 hektare yang tidak boleh dibikin pemanfaatan lain karena dilindungi negara.
Iklan Lelang Masih Terpasang
Sebagaimana tercantum di situs Sotheby's, yakni www.casothebys.com, diakses detikcom pada Jumat (16/12/2022) siang, iklan lelang Kepulauan Widi masih ada, disebut dengan Widi Reserve, Timur Laut dari Bali: Kepulauan yang Dilindungi dengan Hak Pengembangan Eksklusif. Bila sebelumnya, waktu lelang ditulis di sini dimulai tanggal 8 Desember, kini waktu itu mundur hingga tahun 2023 atau sebulan lagi.
Tertera pembukaan waktu lelang menjadi 24 Januari 2023 pukul 1 AM EST (waktu pantai timur Amerika Utara). Nama PT LII ini juga masih tercantum di situs Sothey's.
Kepulauan Widi disebut Sotheby's memiliki lebih dari 100 pulau tropis dalam keadaan alami tak berpenghuni yang dikelilingi 150 km garis pantai berpasir putih halus, ada terumbu karang subur, dan laut dalam yang kaya.
Disebutkan juga, gugusan pulau ini adalah salah satu ekosistem atol karang paling utuh yang tersisa di bumi dengan biota hewan dengan jumlah tinggi. Selain itu turut menjadi rumah bagi ratusan spesies langka dan terancam punah termasuk Paus Biru, Hiu Paus, 600 spesies mamalia laut, ikan, burung, serangga yang sudah terdokumentasi dan spesies lainnya yang belum ditemukan.
"Terletak di dalam Kawasan Konservasi Laut seluas 315.000 hektar (780.000 acre), 10.000 hektar (25.000 acre) hutan hujan tropis, hutan bakau, laguna biru kehijauan, danau, dan pantai menunggu untuk dilindungi dan dikelola oleh pengembang yang sadar lingkungan," tulis situs tersebut. Investor yang menang lelang bisa mengelola kawasan di sini seluas kurang lebih 85.000 hektare.
Simak Video: Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Pulau-pulau Terluar Indonesia