Menag: Kapasitas Ibadah Natal Maksimal 100 Persen, Tak Ada Tenda Tambahan

Menag: Kapasitas Ibadah Natal Maksimal 100 Persen, Tak Ada Tenda Tambahan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 14:35 WIB
Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut jumlah umat yang melakukan ibadah Natal 2022 dibatasi 100 persen kapasitas lokasi. Dia melarang ada tenda-tenda tambahan.

"Untuk tempat ibadah, kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut usai menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).

Yaqut menyebut aturan tersebut diberlakukan mengacu pada peraturan PPKM level 1 di Indonesia saat pandemi COVID-19 tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena peraturan di PPKM level 1 begitu. Tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ujarnya.

"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri, PPKM sudah level 1 semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisan bersama instansi terkait akan membantu mengamankan jalannya proses ibadah Natal.

"Tentunya terkait dengan keamanan, kami sudah sepakat bahwa selain TNI, Polri maka dari unsur-unsur masyarakat ormas, teman-teman dari Banser, GP Ansor, dan lain tadi akan ikut. Sehingga kemudian penyelenggaraan ini betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya menyiagakan tim Densus 88 Antiteror untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan peribadatan Natal berjalan lancar.

"Walaupun tentunya tim dari kami dari Densus juga tetap waspada. Sehingga seluruh rangkaian kegiatan khususnya kelayakan ibadah malam natal, tahun baru semuanya berjalan dengan baik," pungkasnya.

(wnv/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads