Dinsos Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membebaskan 4 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung. Salah satu korban yang dipasung adalah SU, warga Desa Wahas, Balongpanggang.
Dilansir detikJatim, Jumat (15/12/2022), SU sudah 16 tahun dipasung. Sejak ibunya meninggal, pria berusia 39 tahun itu mengalami gangguan jiwa.
"Kalau dari keterangan keluarga dan tetangganya, dia mengalami gangguan jiwa semenjak ibunya meninggal," ucap Peksos Ahli Muda Dinsos Gresik Alfi Ariyanto kepada detikJatim, Kamis (15/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfi menjelaskan awal SU mengalami gangguan jiwa pada 2006, saat itu kondisi kejiwaan SU sangat parah. Dia sering memukul orang yang tak dikenalnya. Keluarganya lalu memutuskan memasung SU hingga kakinya lumpuh. SU sempat mendapatkan penanganan kesehatan kejiwaan pada 2013. Saat itu Dinsos menemukannya.
"Akhirnya kami bawa ke RSJ Menur, kemudian dirujuk ke RS Dr Soetomo untuk menyembuhkan kakinya. Setelah tiga bulan kakinya sembuh, kami bawa ke RSJ Menur lagi untuk menyembuhkan kejiawaannya," jelas Alfi.
Setelah membaik, lanjut Alfi, pihak RSJ Menur Surabaya mengizinkan SU melakukan rawat jalan di rumahnya. Lantaran pengobatan di rumah kurang maksimal, SU kembali kambuh. Ayahnya sering mendapat laporan kalau SU sering memukul orang. Akhirnya SU dipasung lagi, tak sampai setengah tahun setelah dia dibawa ke rumah sakit.
Simak selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Sederet Fakta Nenek Ditendang Pelajar, Diduga ODGJ hingga Pelaku Dibina':