3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran 50 Kios di Deiyai Papua

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembakaran 50 Kios di Deiyai Papua

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 23:21 WIB
Pembakaran 50 kios di Deiyai, Papua Tengah.
Kebakaran Pasar Waghete (Foto: Dokumen Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan 3 tersangka kasus pembakaran 50 kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Polisi terus mendalami kasus pembakaran ini.

"Hasil penyelidikan ada tiga (tersangka) yang kita lanjutkan ke Kejaksaan maupun ke pengadilan," ungkap Kapolres Deiyai Kompol Made Suartika seperti dilansir detikSulsel, Kamis (15/12/2022).

Polisi sebelumnya mengamankan 11 orang terkait pembakaran 50 kios ini. Made mengatakan 8 orang lainnya tak terbukti terlibat pembakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sisanya kita lanjutkan proses hukumnya," kata Kompol Made.

Made mengatakan pihaknya saat ini memberikan pengertian kepada keluarga para tersangka. Polisi juga melibatkan tokoh adat dalam pengusutan kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kita pertemukan pihak keluarga. Karena susah sekali di sini menyampaikan kepada masyarakat. Belum mengerti prosedur hukum bagaimana," katanya.

Simak selengkapnya di sini.

(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads