Menko Polhukam Mahfud Md memuji jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Dia menilai sejauh ini sidang berjalan dengan baik.
"Menurut saya sidang kasus Sambo itu berjalan dengan baik sehingga mari kita ikuti. Hakimnya bagus, pengacaranya baik, pengacara Sambo maupun pengacara Eliezer dan yang lainnya itu juga bagus, jaksanya sangat bagus sehingga menurut saya tidak ada yang perlu dicurigai dari kasus ini," kata Mahfud saat acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Mahfud menuturkan sampai ada yang emosi menonton persidangan Sambo. Bahkan kata dia, hingga ada yang ketagihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tunggu dulu karena memang ada yang emosi, orang nonton Sambo sidang. Kalau ibunya Koorspri saya itu katanya setiap hari pingin nonton Sambo terus ketagihan sehingga TV lain itu nggak boleh disetel, Sambo terus," ujarnya.
Mahfud menyampaikan ada juga yang ingin Hakim segera memutuskan hukuman kepada para terdakwa. Meski demikian, Mahfud menyebut semuanya harus melalui proses.
"Tapi ada juga 'Kenapa sih sudah jelas kayak gitu kok ndak langsung dihukum sekarang'. Ada yang teriak begitu. Hukum tidak begitu, tunggu dulu, kan ada proses-proses mulai dari pembuktian, dengarkan saksi, sesudah itu nanti penuntutan, sesudah itu pembelaan, baru diputus," ucapnya.
"Itu harus dilalui semua, kalau tidak dilalui tidak sah. Kalau misalnya sekarang kok lama, kok diperiksa terus, kan sudah ngaku, sudah jelas, sudah ini, ya katakan benar, tapi kata hukum tidak. Kalau orang masih 'Saya masih ingin mengajukan saksi', buka lagi sidangnya, sesudah itu oke lalu tuntut terbukti yang ini ini maka dituntut karena terbukti melanggar pasal sekian. Maka hukumannya ini, tuntutannya, baru nanti ada pledoi, bela salah, itu tuntutannya jaksa, bela lagi, terus saudara sampai pada akhirnya nanti hakim memutuskan, dari situ nanti diputuskan. Itu masih perlu waktu, nggak usah buru-buru," imbuhnya.