KPK Sita Mata Uang Asing di OTT Waka DPRD Jatim

KPK Sita Mata Uang Asing di OTT Waka DPRD Jatim

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 21:04 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi-detikcom)
Ali Fikri (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua (Waka) DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. Dalam OTT itu, KPK menyita uang dalam bentuk pecahan asing.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut OTT itu menjaring Sahat dan 3 orang lain. Selain uang, KPK menyita sejumlah dokumen.

"Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ali tak menjelaskan berapa banyak jumlah uang yang telah disita. Sebab, hingga saat ini penyidik masih mengklarifikasi dana tersebut kepada para pihak yang ditangkap.

"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya, saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ali menyebut KPK menerima bukti bahwa Sahat terlibat dalam kasus suap yang bernilai miliaran rupiah. Hingga saat ini, Sahat beserta pihak lainnya masih diperiksa.

"Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ungkap Ali.

"Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," tutup Ali.

Wakil Ketua DPRD Jatim Diperiksa Intensif di Gedung KPK

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak telah tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, setelah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Kini dia diperiksa guna menentukan status hukumnya.

"Saat ini empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12).

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Ali menyebut keempatnya bakal diperiksa secara lebih dalam guna memastikan keterlibatannya dalam OTT itu. Jadi, KPK dalam tahap ini bakal menyimpulkan apakah perkara ini dapat naik tahap penyidikan atau tidak.

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali.

Ali memastikan bakal terus menyampaikan perkembangan terkini dalam OTT yang menjerat Sahat ini. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan.

KPK OTT di Surabaya Rabu Malam

Adapun sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads