Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja telah bisa diselamatkan. Saat ini ke-34 WNI tersebut masih diperiksa di markas Kepolisian Kamboja di Phnom Penh.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan saat ini 34 WNI tersebut belum bisa dibawa ke KBRI di Phnom Penh karena masih diperiksa kepolisian setempat.
"Saat ini masih ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh kepolisian setempat di Markas Polisi Kamboja, sehingga mereka belum bisa dibawa ke KBRI," kata Krishna Murti dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (15/12/2022).
Tim dari Divisi Hubinter Polri di bawah pimpinan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra, bersama Atase Polri di Bangkok Kombes Endon Nurcahyo, dan Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Utara Gani Siahaan masih berada di Kamboja untuk memantau proses pemindahan 34 WNI nonprosedural.
Polri saat ini belum bisa melakukan asesmen terhadap 34 WNI tersebut karena pemeriksaan polisi setempat. Jadi, Polri belum bisa menggali kronologi penyekapan para WNI tersebut.
"Untuk sementara Tim Polri belum bisa lakukan asesmen dahulu, karena menunggu selesainya pemeriksaan polisi setempat. Namun, tim Polri diperkenankan untuk bertemu dan melaksanakan wawancara singkat terhadap para WNI tersebut sambil memastikan kondisi dari para WNI tersebut," ujar Brigjen Amur.
Amur mengatakan saat ini pihaknya bersama KBRI di Phonm Penh masih terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Ke-34 WNI dipastikan dalam kondisi sehat.
Simak daftar 34 WNI yang disekap di Kamboja pada halaman selanjutnya....
(mei/jbr)