Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat Profesor Duski Samad falsafah adat Minangkabau yaitu 'Adat Basandi Syarak, Syarat Basandi Kitabullah' (adat bersendikan syariat, syariat bersendikan kitabullah) sangat mengajarkan toleransi beragama. Ia menegaskan budaya Minangkabau sangat menerima orang yang beragama lain untuk hidup di Sumatera Barat.
Duski menambahkan pepatah Minangkabau sudah menjelaskan bagaimana masyarakat Minangkabau menerima perbedaan.
"Ada istilah yang mengatakan katuju dek awak, lamak dek urang, maksudnya adalah enak bagi kita masyarakat Minangkabau, disukai oleh orang yang bukan Minangkabau," jelas Duski.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ia menerangkan prinsip moderasi beragama yang menghargai keberadaan agama lain, sejak dahulu sudah dijalankan masyarakat Minangkabau sejak dulu.
"Pembahasan moderasi beragama ini sudah sejak lama dibicarakan masyarakat Minangkabau di lapangan ataupun surau, tetapi istilahnya saja yang baru," sebut Duski.
"Yang namanya diskusi tentu tidak satu pikiran, tentu banyak pikiran. Saya adalah orang yang lahir di Padang dan punya lapau (took) di daerah pecinaan. Lapau saya banyak hadir diskusi lintas agama dan etnis," lanjutnya.
Selain itu, Duski mengulas hal yang menjadi cerminan masyarakat Minangkabau menerima orang lain, yaitu dengan banyaknya berdiri gereja-gereja dan rumah ibadah agama lain di Kota Padang.
"Sudah sejak lama kok, banyak hadir rumah ibadah agama lain di Kota Padang," ujar Duski.
(Content Promotion/Kemenag Sumbar)