Mahfud soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Itu Dibolehkan

ADVERTISEMENT

Mahfud soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier: Itu Dibolehkan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 15:50 WIB
Mahfud Md. (Dok. Kemenko Polhukam).
Mahfud Md (Foto: dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemberian pangkat letkol tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier sudah ada aturannya. Mahfud menyebut pemberi pangkat, dalam hal ini Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, sudah mengikuti aturan yang berlaku.

"Letkol tituler kepada Saudara Deddy Corbuzier itu aturannya memang memungkinkan, itu saja. Urgensinya apa, tentu Pak Prabowo lebih tahu," kata Mahfud saat acara Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

"Cuma, kalau letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan Panglima TNI, pasti itu sudah diperoleh karena Pak Prabowo ya membuat ini pasti sudah ikut aturan-aturannya, itu dibolehkan," lanjutnya.

Mahfud mengatakan hanya Prabowo yang mengetahui apa urgensi pemberian pangkat letkol tituler kepada Deddy Corbuzier. Namun dia menjelaskan pemberian pangkat pasti memiliki alasan tersendiri, khususnya dalam rangka bela negara.

"Mengenai urgensinya apa, pasti ada alasannya, karena itu dalam rangka bela negara ya, Komcad, untuk Komponen Cadangan. Mungkin dia bisa dianggap sebagai, Deddy ini yang bisa mendorong Komponen Cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para Komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara," imbuhnya.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier diberi pangkat letnan kolonel tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto. Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Momen pemberian pangkat diunggah Deddy melalui akun Instagramnya. Tampak Deddy menggunakan seragam hijau TNI AD berfoto bersama Prabowo di sebuah ruangan.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy dalam unggahan di instagramnya.

Pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya, demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V. Deddy Corbuzier menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI atas penghargaan pangkat yang diberikan kepadanya.

"Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," ujarnya.

Lihat Video: Reaksi Ketua Komisi I DPR soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

[Gambas:Video 20detik]



(dek/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT