Jelang Demo Tolak KUHP, Kawat Duri Mulai Dipasang di Depan DPR

Jelang Demo Tolak KUHP, Kawat Duri Mulai Dipasang di Depan DPR

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 10:49 WIB
Kawat Duri Dipasang di Depan DPR Jelang Demo
Kawat duri dipasang di depan gedung DPR menjelang demo. (Ilham/detikcom)
Jakarta -

Aksi demonstrasi menuntut pencabutan Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHP) akan berlangsung di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, siang ini. Kawat berduri telah terpasang di lokasi.

Pantauan detikcom, Kamis (15/12/2022) pukul 09.40 WIB tampak kawat berduri mulai dipasang di depan gedung DPR. Kawat tersebut dipasang di beberapa titik area gerbang DPR.

Sejumlah petugas kepolisian juga bersiaga. Mereka tampak berjaga di sekitar gedung DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, belum terlihat rekayasa lalu lintas di depan gedung DPR, yakni Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tampak lancar.

Dalam unggahan yang dibagikan @yayasanlbhindonesia, demo tersebut bertepatan dengan aksi penolakan RKUHP 2019 yang memakan korban. Demo kali ini menuntut KUHP dicabut karena banyak pasal yang bermasalah.

ADVERTISEMENT

Penjelasan Istana

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan KUHP yang baru merupakan salah satu warisan atau legacy dari pemerintahan Presiden Jokowi. Moeldoko menegaskan KUHP bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini.

"Untuk itu, penting untuk disampaikan ke publik bahwa KUHP bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini, melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat," demikian keterangan tertulis dari KSP 'Moeldoko: KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Saat Ini', seperti dibagikan kepada wartawan, Rabu (14/12).

Moeldoko mengatakan KUHP merupakan wujud manifestasi reformasi hukum yang selalu ditekankan Presiden Jokowi.

"Sebagai produk hukum, KUHP mendekonstruksi paradigma hukum pidana menuju keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Oleh karenanya, KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana," kata Moeldoko dalam rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait KUHP di Gedung Bina Graha Jakarta.

Moeldoko menyebutkan KUHP saat ini menjadi target mispersepsi, bahkan hoax, meskipun menurutnya memiliki tujuan dan dampak yang baik. Hal itu, kata Moeldoko, terjadi lantaran belum ada pemahaman yang jelas di masyarakat.

Simak juga 'Hotman Paris Ribut soal KUHP, Menkumham Sindir Seolah Dunia Mau Kiamat':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads