Dirut Jamsostek Siapkan Somasi untuk Pengurus SP
Senin, 31 Jul 2006 06:11 WIB
Jakarta - Konflik Pengurus Pusat Serikat Pekerja Jamsostek (PP SPJ) dengan Dirutnya Iwan P Pontjowinoto belum usai. Setelah didesak mundur, kini giliran Ponjo siapkan somasi untuk PP SPJ."Saya berharap semua ini bisa segera selesai, mudah-mudahan seminggu bisa selesai. Bila masih terus juga, saya akan melakukan tindakan hukum, somasi," kata Pontjo tegas.Hal itu disampaikan dia usai menjadi pembicara dalam acara Konsolidasi Nasional Eksekutif dan Legislatif yang digelar PKB di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta, Minggu (30/7/2006).Terkait surat edaran permintaan maafnya, Pontjo mengatakan bahwa surat tersebut tidak serta merta menjadikan dia bersalah."Surat itu berisi permintaan maaf bila ada ucapan atau tindakan saya yang menyakiti hati," imbuhnya.Pontjo juga menyatakan mungkin ada tindakannya yang menyusahkan orang lain karena akhir-akhir ini sulit dihubungi dan dimintai keterangan.Dia pun menyerahkan putusan salah atau benar pada pihak berwajib, apakahitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, atau polisi. Dengan percaya diri, dia mengatakan BPK telah menyatakan apa yang ada di Jamsostek semuanya wajar, sehingga tidak ada masalah sama sekali."Kasus jamsostek adalah masalah internal," tambah Pontjo.Untuk itu, penyelesaiannya harus diselesaikan secara internal. Meski dia menyatakan semua yang di Jamsostek merupakan keluarganya, namun hukum harus tetap berjalan.Pengurus PP SPJ telah mencemarkan nama baik Pontjo dengan menyebarkan kabar bohong. "Kalau dia tidak minta maaf, saya terpaksa somasi," tegasnya.Pontjo mengaku sudah lelah menjadi Dirut Jamsostek. "Saya pikir 1 April 2007 saya sudah tidak menjabat lagi. Kalo tidak begitu saya akan mundur," ujarnya.
(nvt/)











































