Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyebut Deddy Corbuzier tidak akan mengambil tunjangan sebagai letkol tituler.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto menyebut Deddy Corbuzier mendapatkan hak terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk DC akan mendapatkan hak seperti TNI, tapi terbatas," kata Laksda Kisdiyanto kepada detikcom, Minggu (11/12).
Hak yang diterima Deddy Corbuzier bakal sesuai pangkat dan jabatannya. Meski demikian, pemberian pangkat tersebut mewajibkan Deddy terikat dengan hak dan peraturan militer.
ADVERTISEMENT
"Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk pelat TNI," jelas Kisdiyanto.
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini