Pemprov Riau Statusquo-kan Lahan Terbakar

Pemprov Riau Statusquo-kan Lahan Terbakar

- detikNews
Minggu, 30 Jul 2006 16:39 WIB
Pekanbaru - Maraknya aktivitas pembakaran lahan yang menimbulkan kabut asap di Riau membuat pemerintah mengeluarkan status quo terhadap lahan yang terindentifikasi terjadinya kebakaran. Pemilik lahan dan pelaku pembakaran akan diseret ke pengadilan. Penegasan itu disampaikan Gubernur Riau Riau Rusli Zainal kepada wartawan di ruang VIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Minggu (30/7/2006). Menurut gubenur, dari data yang diterima Bapedalda Riau, diketahui titik api pada Sabtu (29/7/2006) hanya terjadi penambahan dua titik api, yakni di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Namun dari data itu diketahui jumlah sebaran titik api selama bulan Juli mencapai 1.097 titik api. Kondisi itu menyebar di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. "Kita sudah perintahkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Riau untuk membentuk Posko Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdalkarhutla). Wilayah yang terbukti ada pembakaran lahan akan ditindak sampai tingkat yang membeking. Dan kita akan mengeluarkan status quo terhadap lahan tersebut," tegas gubernur. Dia menjelaskan, lahan-lahan yang terbakar berasal dari lahan atau sisa konversi yang dengan sengaja dimanfaatkan oleh masyarakat. Di samping itu, lahan yang terbakar saat ini terjadi di atas lahan eks HPH dan HTI yang ditinggalkan pihak pengelola yang selanjutnya diklaim masyarakat menjadi milik pribadi. "Kita sinyalir, pembakaran lahan ini sengaja dilakukan di musim kemarau panjang yang tengah terjadi saat ini. Berdasarkan laporan BMG Pekanbaru, kemarau akan terus berlangsung sampai bulan September 2006 ini," ujar gubernur. Dengan musim kemarau yang masih panjang ini, lanjut dia, kondisi tersebut sangat memungkinkan terjadi peluang pembakaran lahan. Karena itu, tim terpadu serta pemerintah kabupaten dan kota untuk tetap mewaspadai aktivitas pembakaran lahan tersebut. "Tim reaksi cepat pemadam kebakaran sudah bekerja secara maksimal. Karena itu, juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam membuka perkebunan," kata gubernur. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads