Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru merupakan salah satu warisan atau legacy dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Moeldoko menegaskan KUHP bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini.
"Untuk itu, penting untuk disampaikan ke publik bahwa KUHP bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini, melainkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat," demikian keterangan tertulis dari KSP 'Moeldoko: KUHP Bukan untuk Kepentingan Pemerintah Saat Ini', seperti dibagikan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Moeldoko mengatakan KUHP merupakan wujud manifestasi reformasi hukum yang selalu ditekankan Presiden Jokowi.
"Sebagai produk hukum, KUHP mendekonstruksi paradigma hukum pidana menuju keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan. Oleh karenanya, KUHP merupakan manifestasi dari reformasi hukum yang selama ini diarahkan Bapak Presiden, terutama dalam hal penataan regulasi hukum pidana," kata Moeldoko dalam rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait KUHP di Gedung Bina Graha Jakarta.
Moeldoko menyebutkan, KUHP saat ini menjadi target mispersepsi, bahkan hoax, meskipun menurutnya memiliki tujuan dan dampak yang baik. Hal itu, kata Moeldoko, terjadi lantaran belum ada pemahaman yang jelas di masyarakat.
Selama 3 tahun transisi ini, Moeldoko menyampaikan pemerintah akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan penegak hukum. Dia berharap upaya itu dapat mencegah munculnya hoax di ruang publik.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud mengakui masih akan banyak kritik terhadap KUHP baru. Namun dia menegaskan pemerintah tidak akan menjadi antikritik.
"Masih akan banyak yang mengkritik, itu tidak apa-apa. Kita punya waktu 3 tahun untuk berdiskusi nanti. Soal substansinya, jika masih ada yang kurang, silahkan diperdebatkan," kata Mahfud yang hadir secara daring.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej, serta beberapa perwakilan Kementerian dan Lembaga lain
(knv/imk)