Perebutan Gedung, PDIP Siap Hadapi PDP di Jalur Hukum

Perebutan Gedung, PDIP Siap Hadapi PDP di Jalur Hukum

- detikNews
Minggu, 30 Jul 2006 13:42 WIB
Jakarta - Konflik perebutan gedung Panti Marhaen di Semarang antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) masih berbuntut. PDIP mengaku siap meladeni jika PDP mengadukan persoalan ini ke kepolisian."Kami siap ketemu di meja hijau. Ini negara hukum. Kalau mereka tetap ngotot penyelesaian lewat jalur hukum akan kita lakukan," kata Sekjen PDIP Pramono Anung, di sela-sela acara pernikahan massal di Jl Warung Asem 14, Jatinegara, Jakarta, Minggu (30/7/2006).Pramono juga menyatakan pihaknya tersinggung karena PDP telah menggunakan gedung tersebut tanpa hak. Aksi yang dilakukan kader PDIP adalah bagian dari untuk mengambil kembali hak milik partai."Panti Marhaen milik PNI kemudian diserahkan ke PDI Perjuangan di bawah Mega. Kami yang membangun gedung, tapi kemudian digunakan rekernas partai lain. Karenanya kami tersinggung dan marah," tuturnya.PDI Perjuangan, tambah dia, sudah berusaha sabar atas persoalan ini, namun PDI Perjuangan merasa dizalimi dengan digunakannya gedung itu. "Kita membangun gedung itu dengan iuran anggota dan donatur. Kita hanya meminta hak kami dilanjutkan. Kalau kantor partai digunakan rakernas partai lain kita berhak mengambil alih," tutup Pramono. (fjr/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads