PDIP Polisikan Bupati Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Uang Partai

PDIP Polisikan Bupati Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Uang Partai

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Des 2022 13:43 WIB
Dosmar Banjarnahor (kanan) saat menerima kartu anggota Partai Golkar
Dosmar Banjarnahor (kanan) saat menerima kartu anggota Partai Golkar. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dilaporkan oleh PDI Perjuangan (PDIP) dalam kasus dugaan penggelapan uang partai. Dosmar diduga menggelapkan uang saat menjabat Ketua DPC PDIP Humbahas.

"Iya (betul dilaporkan dugaan penggelapan uang), dilaporkan oleh DPC partai," kata Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon dilansir detikSumut, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak PDIP Humbahas, saat menjadi Ketua DPC, Dosmar pernah meminta sekretaris dan bendaharanya menarik uang sebesar Rp 338 juta dan memberikannya kepada adiknya. Uang disebut untuk keperluan Pilkada 2022, namun pertanggungjawaban dari uang yang digunakan itu tidak dapat disampaikan Dosmar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimintai konfirmasi terpisah, Dosmar Banjarnahor membantah bila dia yang disebut menggelapkan uang. Dia mengatakan tidak pernah mengurusi keuangan partai.

"Tidak benar itu, karena sejak aku jadi ketua DPC nggak pernah campuri uang satu Rupiah pun," kata Dosmar.

ADVERTISEMENT

Dosmar mengatakan dia tidak memerintahkan untuk memberikan uang kepada adiknya. Jika ada uang yang diberikan, Dosmar memastikan bukan berdasarkan kemauannya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(dwia/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads