Jalan Mulus Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI dari Senayan

ADVERTISEMENT

Jalan Mulus Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI dari Senayan

Dwi Rahmawati, Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 14 Des 2022 08:36 WIB
DPR menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (13/12/2022). DPR menetapkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.
Laksamana Yudo Margono bersama pimpinan DPR RI. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jalan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa terbilang mulus di parlemen. Laksamana Yudo akan segara dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perwira bintang empat tertinggi memimpin tentara Tanah Air.

Laksamana Yudo Margono disahkan sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika dalam rapat paripurna ke-12 pengambilan keputusan tingkat II masa persidangan II tahun sidang 2022-2023. Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022), dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Rapat paripurna juga dihadiri pimpinan DPR lainnya yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Permulaan rapat melibatkan sebanyak 356 dari 575 anggota Dewan.

Tercatat, sebanyak 21 anggota Dewan hadir secara fisik dan 195 anggota secara virtual, serta izin sebanyak 140 anggota. "Pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 21 orang, virtual 195 orang, izin 140 orang. Jadi total ada 356 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ketiga masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada hari Selasa, 13 Desember 2022, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.

Laksamana Yudo Margono memberikan hormat di hadapan anggota DPR RI. Hal itu dilakukan seusai ia ditetapkan sebagai Panglima TNI oleh DPR RI.Laksamana Yudo Margono memberikan hormat di hadapan anggota DPR RI. Hal itu dilakukan seusai ia ditetapkan sebagai Panglima TNI oleh DPR RI. (Ari Saputra/detikcom)

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid kemudian diminta menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo Margono.

"Menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I melalui rapat intern Komisi I tertanggal 1 Desember 2022 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 2 Desember 2022. Kami sampaikan bahwa dalam menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I menggelar rapat 2 December," kata Meutya dalam laporannya.

Meutya mengatakan Komisi I DPR telah menyetujui pemberhentian terhadap Panglima TNI Jenderal Andika dalam keputusan rapat itu. Selain itu, Komisi I DPR juga memutuskan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon panglima sesuai ketentuan peraturan DPR RI tentang tata tertib, maka Komisi I DPR RI memutuskan poin I, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc, sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," kata Meutya.

Ketua DPR Puan Maharani kemudian menanyakan kepada rapat paripurna apakah laporan Komisi I DPR RI itu dapat disetujui. DPR memutuskan memberhentikan Jenderal Andika Perkasa secara hormat dan Laksamana Yudo menjadi Panglima TNI.

Simak Video 'Ekspresi Laksamana Yudo Margono Saat DPR Sahkan jadi Panglima TNI':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT