Pangkat Letkol Tituler Disorot, Jubir Menhan Beberkan Peran Deddy Corbuzier

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 14 Des 2022 07:55 WIB
Foto: Prabowo beri pangkat Letkol Tituler TNI AD ke Deddy Corbuzier (dok. screenshot)
Jakarta -

Pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai banyak sorotan. Kemhan pun menjelaskan lagi alasan hingga pertimbangan memberikan pangkat tersebut kepada Deddy Corbuzier.

Penjelasan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dhanil Anzhar Simanjuntak. Dia awalnya memastikan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier tidak melanggar hukum serta dengan alasan yang jelas dan faktual.

"Yang jelas pemberian itu sudah sesuai dengan Perundang-undangan dan peraturan yang ada, serta dengan alasan-alasan kebutuhan yang jelas dan faktual," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).

Dahnil pun membeberkan alasan yang dimaksud. Dia menyebut Deddy Corbuzier memiliki kapasitas yang tidak dimiliki prajurit atau perwira TNI lainnya di bidang sosialisasi.

"Deddy memiliki kapasitas bagus dan tidak dimiliki oleh prajurit dan perwira untuk melakukan masifikasi sosialisasi kebijakan dan program pertahanan khususnya di platform-platform media sosial," ucapnya.

Dia juga menyebut peran Deddy Corbuzier juga akan menguntungkan untuk Kemhan. Dengan cara sosialisasinya, dia meyakini publik akan lebih paham terkait kebijakan dan program pertahanan Indonesia.

"Peran DC akan sangat menguntungkan bagi program dan kebijakan pertahan agar mudah dipahami dan tersampaikan kepada publik melalui sosial media, di mana Deddy sangat unggul," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan Video 'Ini Tanggapan Laksamana Yudo soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier':






(maa/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork