Kasus percobaan pencurian kotak amal musala terjadi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku merupakan dua orang anak di bawah umur.
"Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di Musala Uswatun Hasanah, yang berada di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Yang mana aksi percobaan pencurian tersebut di lakukan oleh dua orang remaja di bawah umur," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen melalui keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pada hari Senin (12/12) dini hari kemarin. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi pun mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelesaian terhadap kejadian tersebut," ujarnya.
Polisi mempertemukan orang tua kedua pelaku dengan warga Desa Cipenjo. Mereka diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan.
"Dalam musyawarah yang telah dilakukan tersebut, kedua belah pihak bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan," terangnya.
Zulkarnaen mengatakan bahwa kedua remaja pelaku akan dibina. Kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
"Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak," ungkapnya.