Jaksa Cecar Kuat Ma'ruf: Apa Anehnya Yosua Naik Turun Tangga?

Jaksa Cecar Kuat Ma'ruf: Apa Anehnya Yosua Naik Turun Tangga?

Zunita Putri, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 19:45 WIB
Kuat Maruf
Kuat Ma'ruf (Foto: Andhika-detikcom)
Jakarta -

Jaksa menyoroti pengakuan sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, soal Brigadir N Yosua Hutabarat naik dan turun tangga di Magelang, Jawa Tengah. Jaksa mengaku heran Kuat mengejar Yosua karena ajudan Sambo itu naik turun tangga.

Hal itu terjadi saat Kuat Ma'ruf bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Awalnya, jaksa bertanya apa yang aneh dari perilaku Yosua naik turun tangga di rumah Sambo di Magelang pada 7 Juli lalu. Kuat menyebut saat itu dia merasa ada gerak-gerik Yosua yang aneh saat turun dari tangga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi tertarik dengan saudara mengatakan Yosua naik turun, naik turun, apa yang aneh gitu Yosua, apa yang aneh yang ada di pikiran saudara?" tanya jaksa.

"Menurut saya aneh karena posisinya turun kok nengok-nengok begitu-begitu, kayak, seolah-olah pikiran saya pada saat itu," kata Kuat.

ADVERTISEMENT

Jaksa mengatakan Yosua bisa saja saat itu naik turun karena melihat tikus. Kuat kemudian mengaku dirinya mencoba mengagetkan Yosua saat itu, namun Yosua disebutnya malah lari.

"Mana tahu yosua lihat tikus apa kek," kata jaksa.

"Makanya saya gedor, sebetulnya saya kagetin. Kalau dia teriak 'Kurang ajar lu ngagetin' itu saya juga ketawa pada saat itu, kalau digedor malah lari," kata Kuat.

Jaksa lalu bertanya apa yang ada dipikirkan Kuat pada saat Yosua turun naik tangga. Kuat menjawab saat itu Yosua terlihat mengintip dan kemudian lari.

"Pikiran saudara apa Yosua ladi ngapain di pikiran saudara?" tanya jaksa.

"Tahu aja dia intip-intip jadi saya gedor, lah digedor malah lari Yosua," kata Kuat.

"Saudara ngejar?" tanya jaksa.

"Belum ngejar pada saat itu, dia lari tembus dapur ke garasi masih ketemu saya," kata Kuat.

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

Simak Video: Kuat Ngaku Cuma Mau Kageti Yosua yang Terlihat Mengendap-endap di Tangga

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads