Polisi menindak seorang pengendara motor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pasalnya, pengendara motor tersebut diduga memasang pelat dinas polisi palsu pada kendaraannya.
Informasi tersebut diunggah akun TMC Polda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022). Foto yang diunggah memperlihatkan pengendara motor tersebut tengah diinterogasi oleh polisi lalu lintas di Pos Lantas Traffic Light Kuningan.
"Polri Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor dengan pelat dinas palsu di Pos Lantas Traffic Light Kuningan Jaksel," tulis TMC Polda Metro Jaya, dilihat Selasa (13/12/2022).
Adapun pelat dinas polisi palsu itu adalah 145281-VII. Polisi langsung mencopot pelat dinas palsu pada sepeda motor tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengaku belum mendapatkan data terkait pelanggaran pemotor bernopol dinas palsu tersebut. Ia menduga pemotor tersebut hendak menghindari e-TLE.
"Kemungkinan mau menghindari e-TLE," kata Latif.
Penindakan ke Pengguna Nopol Palsu
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sempat menyinggung soal pengguna nopol palsu akan ditilang secara manual. Ia mengatakan tilang manual itu hanya dilakukan jika pengendara berpotensi melakukan pidana, salah satunya memalsukan pelat nomor.
"Dengan adanya perintah tersebut, fenomena yang terjadi di masyarakat adalah mereka melepas daripada pelat nomor, memalsukan pelat nomor. Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual," kata Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).
Jika ketika diperiksa ternyata ada indikasi pidana yang dilakukan oleh si pemalsu pelat nomor, polisi lalu lintas akan memberikan tilang secara manual.
"Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau pelat nomor tidak ada, kita akan cek. Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan alat bisa digunakan untuk kejahatan sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan yang tidak sesuai dengan itu," sambungnya.
Latif mengatakan fenomena pemalsuan pelat nomor hingga mencopot nopol ini marak terjadi ketika tilang manual dihapus. Tak hanya motor, pihaknya mencatat pemalsuan pelat nomor juga banyak dilakukan pengemudi mobil.
"Rata-rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomornya tidak sesuai," katanya.
Lihat juga Video: Sengit! Mobil 'RFH' Melawan saat Ditangkap Polisi Gegara Strobo