Janjian Sama Wanita yang Ternyata Sudah Bersuami, Pria di Tangerang Dirampok

Janjian Sama Wanita yang Ternyata Sudah Bersuami, Pria di Tangerang Dirampok

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 17:25 WIB
pejalan kaki diminta dompetnya dengan menodongkan pisau
Ilustrasi penodongan bersenjata. (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Seorang pemuda, ARP (19), dirampok setelah janjian dengan wanita yang ternyata istri orang. Motor hingga iPhone 7 miliknya raib dibawa para pelaku yang salah satunya suami si wanita.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan korban dirampok di Jl KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang, tepatnya di tanggul pinggir Kali Angke, pada Sabtu (10/12/2022). Bermula, ketika korban janjian dengan wanita kenalannya, inisial MAL (19), yang mengajaknya bertemu.

"Awalnya, korban berkenalan dengan seorang wanita MAL, pada Sabtu (10/12) malam. korban kemudian diajak bertemu di sebuah kafe di daerah Ciledug," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Selasa (13/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat di kafe tersebut, lanjut Zain, pemuda asal Jakarta Barat itu datangi 4 pelaku, yakni MRP (20), EK (20), AMI (25), dan AW (20). Salah satu dari mereka mengaku sebagai suami dari MAL.

ARP kemudian dibawa ke Jalan KH Hasyim Ashari tanggul pinggir Kali Angke. Di lokasi tersebut ARP dipukuli oleh para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Lalu, korban diajak dan dibawa ke TKP yaitu di wilayah Jalan KH Hasyim Ashari dan di lokasi tersebut langsung dipukuli oleh para pelaku," ungkapnya.

Akibat dari pengeroyokan tersebut korban tersungkur dan mengalami luka-luka. Saat korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur motor, iPhone 7 dan uang sebesar Rp 800 ribu.

"Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu (11/12)," katanya.

Polisi kemudian menangkap pelaku. Dari penyelidikan polisi, ternyata MAL juga berkomplot. MAL kemudian ikut ditangkap.

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin (12/12) sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujarnya.

Saat ini polisi masih mengejar 3 pelaku lain yang terlibat. Para pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads