Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengungkap bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada di dalam kamar saat penembakan Brigadir Yosua Hutabarat dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Eliezer menyebut pintu kamar Putri saat itu setengah terbuka.
Hal itu terungkap saat Eliezer bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya posisi Putri Candrawathi saat penembakan terhadap Brigadir Yosua terjadi. Eliezer menyebutkan Putri masih ada di kamar di lantai dua rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat Saudara nembak itu, Saudara Putri di mana posisinya?" tanya hakim.
"Terakhir saya lihat ada masuk di dalam kamar Yang Mulia," jawab Eliezer.
Eliezer menyebutkan, sebelumnya, Putri saat tiba di Duren Tiga langsung masuk ke kamar. Putri, kala itu, menurut Eliezer, diantar oleh supir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
"Sama Kuat, yang diantar sama Kuat," jawab Eliezer.
Hakim kemudian bertanya apakah pintu kamar Putri saat itu tertutup. Eliezer mengatakan saat itu pintu kamar Putri setengah terbuka.
"Dia masuk ke dalam kamar terakhir Saudara lihat Putri masuk ke dalam kamar. Dia menggunakan... apakah kamar itu tertutup?" tanya hakim.
"Setengah terbuka, Yang Mulia," jawab Eliezer.
Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo Didakwa Perintangan Penyidikan
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Simak video 'Eliezer Ngaku Diminta Putri Bersihkan Barang Yosua dari Sidik Jari Sambo':
(whn/yld)