Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengakui dia pernah membersihkan barang-barang milik Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J). Eliezer mengaku diperintah Putri Candrawathi melakukan hal tersebut, bahkan istri Ferdy Sambo itu disebut ikut berperan membersihkan barang-barang Yosua seusai tewas.
"Pernah (bersih-bersih barang pribadi Yosua), jadi saat itu barang-barang almarhum sudah dipacking, saya nggak tahu dipacking sama siapa, dibawa ke posko, lalu saya dipanggil bu PC, saya, Kuat, dan Ricky 'dek kamu ke posko ambil, kamu bawa barang-barang almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 3 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu aja'," cerita Richard Eliezer, dalam sidang saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022)
"Jadi pergi saya sama Ricky, baru sampai lantai 2, ibu bilang 'nanti pakai sarung tangan dek', ibu PC juga pakai sarung tangan, ada sarung tangan, pakai disinfektan dan hand sanitizer," ujar Eliezer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eliezer mengatakan dia bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal diberikan sarung tangan oleh Putri. Seluruh barang pribadi Yosua dibersihkan dengan disinfektan, hand sanitizer, dan tisu.
"Dikasih sarung tangan, kami semua sudah pakai, baru ada barang-barang yang di laundry, ada tas-tas, sandal, ada uang dalam tas, dompet, KTP, segala macam itu semua dibersihkan, jadi kami disuruh bersihkan," katanya.
Ia mengungkap barang-barang Yosua itu dibersihkan untuk menghilangkan sidik jari Sambo. Kemudian, Putri Candrawathi juga ikut membersihkan barang Yosua, terutama dompet dan tas.
"Kata Ibu PC mau hilangkan sidik jari Pak FS (Ferdy Sambo), karena Pak FS sempat periksa-periksa barang almarhum," lanjut Eliezer.
"Siapa yang bersihkan?" tanya jaksa.
"Saya, Ibu PC, Om Kuat, sama Ricky," jawab Eliezer.
"Ibu PC (Putri Candrawathi) ikut?" tanya jaksa menegaskan.
"Ibu PC ikut, Ibu PC kalau nggak salah dompet sama tas. Saya, Ricky, Kuat, dan Bu PC," ucap Eliezer.
Eliezer mengungkapkan lokasi dia membersihkan barang Yosua itu di rumah Saguling. Tepatnya, di lantai dua ruang kerja Ferdy Sambo.
Duduk sebagai terdakwa adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Sepasang suami istri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat, bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
(zap/yld)