Serang Polres, 20 Brimob akan Dipecat
Sabtu, 29 Jul 2006 17:31 WIB
Poso - Sekitar 20 anggota Satuan Brigade Mobil Kompi B Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah terancam dipecat menyusul aksi penyerangan ke Mapolres Poso, Jumat (22/07/2006) pekan lalu. Sanksi pemecatan ini akan dilakukan bila dari hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulteng berhasil membuktikan keterlibatan mereka dalam aksi brutal itu.Demikian diungkapkan Kapolda Sulteng Brigadir Jenderal Oegroseno di Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/7/2006). Kapolda menyayangkan aksi penyerangan yang dilakukan oleh anggota Brimob tersebut. "Tindakan penyerbuan dan penyerangan serta perusakan yang diwarnai letusan senjata itu merupakan tindakan yang sangat memalukan dan merusak citra kepolisian di hadapan warga Poso," tandas Oegroseno.Padahal selama ini, pihaknya sudah menginstruksikan dalam rangka memulihkan Kabupaten Poso pasca konflik tidak ada satupun peluru dari petugas yang diletuskan.Peristiwa penyerbuan Mapolres Poso merupakan buntut dari kesalahpahaman antara oknum Perintis Polres Poso dengan seorang oknum Brimob yang berbuntut pada perkelahian di Gedung Olah Raga Kasintuwu Poso. Saat itu, di Kasintuvu tengah berlangsung sebuah acara yang kebetulan dijaga oleh Satuan Perintis Polres Poso.
(jon/)











































