Hakim Sentil Kesaksian Putri Candrawathi: Cerita Anda Agak Menyimpang

Zunita Putri - detikNews
Senin, 12 Des 2022 16:45 WIB
Putri Candrawathi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hakim menilai kesaksian istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menyimpang dalam sidang tiga terdakwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kesaksian yang dianggap menyimpang itu berkaitan dengan keterangan Putri perihal isolasi di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga.

Awalnya, hakim bertanya tentang alasan Putri Candrawathi melakukan isoman di Duren Tiga setelah dari Magelang. Putri mengaku dia melakukan isoman karena memiliki anak berusia 1,5 tahun.

Putri mengaku dia meminta Bripka Ricky Rizal mengantarnya ke Duren Tiga.

"Ini ada sedikit cerita menyimpang dari Saudara, tadi Saudara tegaskan 'saya nggak ajak Ricky', terus Saudara (sebelumnya) nyatakan Ricky dan Kuat tahu kondisi saya. Sekarang Saudara bilang ajak Ricky, ini nggak linear," tutur hakim ketua Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

"Karena Ricky kan ajudan ikut ke Magelang dan Ricky senior, saya percaya sama Dik Ricky," kata Putri.

"Siapa aja yang ikut isoman?" tanya hakim.

"Saya hanya ajak Ricky," kata Putri.

"Faktanya?" timpal hakim.

"Saya baru tahu saat Bareskrim setel CCTV kalau ada Richard, Yosua, dan Kuat," jawab Putri.

Simak video 'Hakim Penuhi Permintaan Putri: Sidang Tertutup saat Bahas Asusila':



Baca halaman selanjutnya.




(zap/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork