Bharada Eliezer Minta Hadir Virtual Saat Jadi Saksi Sidang Sambo

Bharada Eliezer Minta Hadir Virtual Saat Jadi Saksi Sidang Sambo

Wilda Hayatun Nufus, Zunita Putri - detikNews
Senin, 12 Des 2022 15:48 WIB
Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Begini momennya.
Bharada Eliezer (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengajukan surat meminta kliennya hadir secara virtual saat bersaksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi besok. Alasannya, Eliezer berstatus justice collaborator (JC) pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, sebelum Putri Candrawathi bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).

Ronny mengajukan surat permohonan agar majelis hakim menyatakan kliennya dapat hadir secara virtual saat bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ronny menyebut kliennya dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin, kami bermohon ketika Richard menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dam Putri Candrawathi dihadirkan secara daring. Kami menunjukkan surat," kata Ronny.

"Nanti kita pertimbangkan. Apa alasannya dari saudara penasihat hukum untuk meminta hal ini?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.

ADVERTISEMENT

"Karena klien saya terlindung oleh LPSK," jawab Ronny.

Hakim bertanya apakah Eliezer merasa terintimidasi persidangan perkara pembunuhan Yosua yang digelar secara terbuka. Ronny menyebut kliennya tidak terintimidasi.

Ronny menjelaskan kliennya dilindungi undang-undang karena berstatus justice collaborator. Majelis hakim pun menyatakan akan mempertimbangkan permohonan itu.

"Betul, apakah klien Saudara terintimidasi untuk ruang sidang yang dinyatakan terbuka?" tanya hakim.

"Tidak, tetapi besok klien saya dihadirkan saksi untuk terdakwa utama," kata Ronny.

"Kenapa meminta secara tegas untuk dinyatakan sidang online?" tanya hakim lagi.

"Karena status JC dan dilindungi undang-undang, tapi kembali lagi pada Yang Mulia," kata Ronny.

"Baik kami akan pertimbangkan, saat ini dengar dulu keterangan dari Putri Candrawathi," kata hakim.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer, Ricky, dan Kuat didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Simak video 'Putri Candrawathi Ngaku Tak Tahu Cerita Eliezer Soal 'Wanita Menangis'':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads