Anggota DPR RI Fraksi PKB Muhammad Kadafi selesai diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Kadafi membantah isu menyerahkan sejumlah uang ke Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani untuk menitipkan calon mahasiswa.
Hal itu disampaikan Kadafi setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/12). Dia mengaku bantahan itu terbukti dari hasil pemeriksaan Karomani.
"Wah, nggak ada (menyerahkan uang), kan jelas, di pemeriksaan Prof Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang," kata Muhammad Kadafi kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di lobi gedung KPK, Senin (12/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadafi tak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan. Dia meminta para awak media mengkonfirmasi soal hasil pemeriksaannya kepada penyidik.
"Sudah disampaikan ke penyidik. Semua nanti itu di penyidik," jelas dia.
Selain itu, dia tak mengetahui berapa banyak pertanyaan penyidik KPK yang dimintakan konfirmasi kepada dirinya. "Saya nggak tahu jelas, ya," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK kembali memanggil ulang anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi di kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila). Ini merupakan panggilan kedua bagi Kadafi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Kadafi bakal diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Rektor Unila, yakni Karomani. Dia dijadwalkan diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Hari ini (Senin, 12/12) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Selain Kadafi, KPK turut memanggil Imam Bustami selaku pimpinan cabang Bank BNI Tanjung Karang. Namun Ali belum menjelaskan soal apa dia bakal diperiksa.
Untuk Kadafi, ini merupakan panggilan kedua kalinya. Sebelumnya, pada Rabu (23/11) penyidik menjadwalkan pemanggilan, akan tetapi Kadafi dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Simak daftar pejabat yang menitip calon mahasiswa di Unila di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Zulhas Kabur Dari Wartawan Saat Ditanya soal Titip Keponakan di Unila':
Pejabat Titip Calon Mahasiswa ke Rektor Unila
Dilansir dari detikSumut, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK membuka nama-nama mahasiswa titipan di Unila beserta nama penitipnya. Hal itu disampaikan JPU saat sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Nama-nama itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11/2022). Total ada 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Prof Karomani.
Nama-nama tersebut dibuka oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU) KPK saat Karomani diminta hakim memberikan kesaksian.
Berikut nama-nama mahasiswa serta nama penitip melalui Karomani :
1. Nadyanka Zafirah titipan Pak Utut PDIP.
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka.
3. Karisya Dianta titipan Tamanuri.
4. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko.
5. Nindya Azfarina titipan Sulpakar.
6. Deni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
7. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten.
8. Zaki AlGhifari, Zulkifli Hasan.
9. Zalfa Aditia Putra, Andi.
10. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi.
11. Aisyah Ramadhan titipan Keluarga Banten.
12. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar.
13. Mariani titipan WR II Asep Sukohar.
14. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie.
15. Aliran Zahra titipan Sulaiman.
16. Nasrina Talidah titipan Dr. Z.
17. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
18. Azahra Fadilah titipan Mahfud Suroso pemegang Saham RS Urip Sumoharjo.
19. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
20. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila.
21. Calista Putri
22. Vreyza Prianti
23. Nabila Puti titipan Thomas Aziz Rizka.