Sopir Kapolsek di Langkat bernama Hendri Siahaan menodongkan pistol airsoft gun ke warga. Hendri kini ditetapkan jadi tersangka.
"Iya, dia sudah ditetapkan jadi tersangka. Terkait pengancaman dengan barang bukti airsoft gun," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran, seperti dilansir detikSumut, Minggu (11/12/2022).
Luis mengatakan Hendri diduga mengancam warga karena buru-buru hendak ke Rumah Sakit Tanjung Pura melihat ibunya meninggal dunia. Polisi akan memproses hukum Hendri sesuai dengan aturan berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan kepemilikan pistol yang dipakai Hendri itu, Polsek Pangkalan Brandan masih mendalaminya.
"Untuk kepemilikannya, sejak kapan dipakai dan dari mana didapat, atas senjatanya (pistol airsoft gun) masih kita dalami," kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing.
Bram Candra mengakui Hendri beberapa kali menjadi sopirnya. Terkait izin dari pistol yang digunakan Hendri, Bram Candra mengatakan tidak ada.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Detik-detik Oknum Polisi Acungkan Pistol ke Santri di Sulsel':
(idn/idh)