Legislator Ingatkan Letkol Tituler Deddy Corbuzier Jangan Bebani Negara

Legislator Ingatkan Letkol Tituler Deddy Corbuzier Jangan Bebani Negara

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 11 Des 2022 15:52 WIB
Bobby Adhityo Rizaldi (Dok. Pribadi).
Bobby Adhityo Rizaldi (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Deddy Corbuzier diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan pemberian pangkat kepada kalangan sipil seperti Deddy itu tak jadi masalah.

"Ya penghormatan kepada masyarakat sipil dengan memberikan pangkat boleh-boleh saja dan dimungkinkan, tapi harus dipastikan hak dan kewajibannya dipenuhi oleh pemberi gelar dan penerimanya," kata Bobby kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Bobby menekankan pemberian pangkat itu harus mempertimbangkan berbagai pemenuhan hak dan kewajibannya. Dia mewanti-wanti pemberian gelar kehormatan itu jangan malah membebani negara dan penerima pangkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah hukum militer mengikat penerima gelar seperti wajib apel setiap hari, dan seterusnya, dan berhak menerima gaji dari negara, dan seterusnya. Jangan malah membebani negara dan juga penerima pangkatnya," ujar Bobby.

Bobby menyoroti sosok Deddy yang aktif di media sosial dan dinilai memiliki pengaruh di masyarakat. Dia menyinggung konsekuensi pemberian pangkat itu akan ada pembatasan aktivitas dan terikat oleh hukum militer.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan adalah pegiat socmed yang punya pengaruh di masyarakat, apakah pemberian pangkat ini memiliki konsekuensi pembatasan aktivitasnya dan telah disepakati bersama," kata Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan ini.

"Karena menunjuk PP 39 Tahun 2010, penerima pangkat tituler berlaku hukum militer dan peradilan militer dan juga kewajiban menjalankan tugas jabatan keprajuritan di lingkungan TNI," lanjutnya.

Prabowo Beri Pangkat Tituler

Sebelumnya, Prabowo memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy. Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Momen pemberian pangkat diunggah Deddy melalui akun Instagramnya. Tampak Deddy menggunakan seragam hijau TNI AD berfoto bersama Prabowo di sebuah ruangan.

"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy dalam unggahan di Instagramnya.

Pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya, demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V. Deddy menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI atas penghargaan pangkat yang diberikan kepadanya.

"Terima kasih untuk keluarga besar TNI dan Kemhan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi ini untuk saya. Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," ujarnya.

Deddy berharap ke depan bisa memberi gagasan untuk masyarakat dan bangsa. Dia menyampaikan pangkat Letkol Tituler juga pernah diberikan kepada almarhum Idris Sardi.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. Pangkat Tituler sebelumnya pernah di berikan untuk almarhum Idris Sardi pada tahun 1996," imbuhnya.

Simak juga 'Update Kasus Mayor Paspampres-Kowad Kostrad Usai Dilakukan Pemeriksaan':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads