Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkap hasil tes kebohongan atau alat poligraf soal penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo menyebut hasil tes itu menunjukkan dia tidak jujur.
Hal itu diungkap Sambo saat menjadi saksi mahkota di sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) lalu.
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mencecar Sambo soal perintah penembakan terhadap Brigadir Yosua. Jaksa terus mencecar Sambo hingga sampai di pertanyaan apakah Sambo pernah menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara saksi pernah nggak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Sambo.
Jaksa bertanya lagi apakah tes poligraf itu memuat pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan Sambo ikut menembak Yosua. Sambo membenarkan itu.
Sambo mengatakan pada saat itu menjawab tidak ikut menembak Yosua. Jaksa lalu bertanya apa hasil tes kebohongan saat Sambo menjawab itu.
"Pertanyaan apa yang diajukan kepada saudara saat itu. Di pertanyaan poligraf apakah saudara ditanya apakah saudara menembak kepada Saudara Yosua. Jawaban saudara apa?," tanya jaksa.
"Tidak (menembak)," timpal Sambo.
"Sudahkah hasil poligraf saudara ketahui, apa?" sambung jaksa.
Sambo mengungkap hasil tes kebohongan itu menyatakan dirinya tidak jujur. Sambo lalu meminta izin memberikan keterangan tambahan soal hasil tes poligraf itu. Sambo menilai hasil tes tersebut tidak bisa dijadikan bukti di persidangan.
"Tidak jujur," jawab Sambo.
"Yang Mulia, belum selesai saya menjawab. Jadi poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui saya tidak jujur," kata Sambo.
"Nanti majelis yang menilai," timpal hakim.
Simak juga 'Pengacara Hendra Ragu Soal Kesaksian Sespri Ferdy Sambo':