Pengosongan SDN Pocin 1 Dapat Perlawanan, Satpol PP: Aset Harus Dimusnahkan

Pengosongan SDN Pocin 1 Dapat Perlawanan, Satpol PP: Aset Harus Dimusnahkan

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 11 Des 2022 13:22 WIB
SDN Pocin 1
Foto: SDN Pocin 1. (Devi/detikcom)
Depok -

Pengosongan SDN Pocin 1 oleh Satpol PP dapat perlawanan dari wali murid. Kasatpol PP Depok N Lienda Ratnanurdianny mengatakan pengosongan hanya tertunda karena aset harus dimusnahkan.

"Ditunda bukan gagal karena saya tadi sampaikan tetap ini harus dimusnahkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Lienda, di SDN Pocin 1, Minggu (11/12/2022).

Lienda mengatakan pihaknya bukan mengeksekusi melainkan pengosongan lahan. Lienda menjelaskan tujuan pengosongan lahan SDN Pocin 1 karena telah dialihfungsi dari saran pendidikan menjadi sarana ibadah pembangunan masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada eksekusi sebenarnya. Jadi pengosongan lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset. Karena aset atau bangunan ini bersiri di lahan yang sudah beralih peruntukannya. Dari peruntukan pendidikan ke peruntukan masjid," kata Lienda.

Dari Surat Perintah Tugas yang diterima oleh detikcom, disebut bahwa kegiatan pagi tadi adalah melaksanakan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pondok 1. Terlampir keterangan sebanyak 91 anggota Satpol PP yang dikerahkan ke lokasi.

ADVERTISEMENT

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. Lienda pun berada di lokasi untuk memimpin pengosongan gedung.

Wali murid yang bertahan menolak. Wali murid beserta kuasa hukum meminta dasar hukum pengamanan aset.

"Jadi ibu penguasa masuk untuk menguasai? Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kami dari advokat meminta dasar hukumnya man? Ibu sampai sekarang tidak bisa menunjukkan," kata kuasa hukum wali murid Francine Widjojo, saat berdialog, di SDN Pondok Cina 1.

Simak juga 'Viral Revitalisasi Trotoar Blokir Akses SDN 1 Pocin Depok':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads