Besok, Polri Jemput 34 WNI Korban Perusahaan Online Scam di Kamboja

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 10 Des 2022 20:28 WIB
34 WNI korban perusahaan online scam di Kamboja berhsil dibebaskan. (Foto: Dok. Istimewa)
Phnom Penh -

34 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Polri mengirimkan tim ke Kamboja untuk menjemput ke-34 WNI tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan timnya untuk menjemput 34 WNI tersebut.

"Benar, kami sudah berkomunikasi dengan Dubes saat ini penanganannya sudah dilaksanakan dengan baik oleh KBRI di Kamboja dan atas petunjuk Bapak Kapolri, mengirimkan Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut dan penyidik untuk laksanakan penyelidikan," ujar Krishna Murti saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/12/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 34 WNI asal Manado itu diselamatkan di salah satu gedung di Poipet, Kamboja. Kepolisian Kamboja mendatangi lokasi dan membebaskan para WNI tersebut.

"Saat ini mereka sudah berada di kantor Kepolisian Kamboja," kata Krishna Murti.

Tim Polri dipimpin Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Amur Chandra, akan bertolak ke Kamboja untuk mengawal proses pemulangan para WNI tersebut.

"Besok pagi akan dibawa ke kantor Imigrasi Siem Reap, Kamboja untuk pendataan legalitas dokumen," katanya.

34 WNI Diselamatkan

KBRI Phnom Penh melaporkan sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari penipuan dan penyekapan sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja. Upaya penyelamatan ini bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja.

"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yg mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja. Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata KBRI Phnom Penh lewat keterangan yang dibagikan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, Sabtu (10/12/2022).

Lihat juga video 'Puan Kunjungi KJRI Jeddah, Cek WNI yang Overstay':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....




(mei/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork