Polda Jateng Serahkan Izin Rakernas PDP ke Mabes
Jumat, 28 Jul 2006 22:02 WIB
Semarang - Sengketa perebutan Panti Marhaenis Jateng antara PDIP dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) membuat Polda Jateng berhati-hati. Mereka menyerahkan pemberian izin pelaksanaan Rakernas PDP yang rencananya akan digelar di gedung itu.Niat Polda Jateng itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan. Menurutnya, rakernas merupakan agenda nasional. Sehingga meski lokasi acaranya berada di Jateng, kewenangan pemberian izin ada di Mabes Polri."Kami tidak ingin berpihak pada satu kelompok. Keduanya merasa berhak dengan tempat tersebut. Karena itu, tempat itu dalam pengawasan kami. Untuk izin pelaksanaan rakernas, wewenangnya ada di Mabes Polri," kata Dody di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (28/7/2006).Dody menegaskan, pihaknya hanya mengantisipasi jika terjadi benturan fisik antara PDIP dan PDP. Hal itu bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, menurut dia, gedung itu dinyatakan dalam keadaan status quo. Mantan Kapolda Papua ini menambahkan, baik PDIP maupun PDP telah membuat laporan mengenai kepemilikan dan penggunaan gedung berlantai dua itu. Saat ini, Polda tengah mengumpulkan keterangan agar bisa memberi rekomendasi kepada kedua belah pihak.Ketika ditanya soal tenggat waktu status quo gedung tersebut, Dody menyatakan, pihaknya akan mengawasi sampai situasi benar-benar aman. "Yang jelas, kelompok mana pun harus mengajukan izin untuk kegiatan," katanya tanpa menjelaskan seperti apakah situasi yang aman itu.Hingga saat ini, lokasi Rakernas PDP sedikit terkatung-katung. Rabu (26/7/2006) lalu, kader PDIP mendatangi Pantai Marhaenis dana meminta PDP tidak menggelar acara di tempat tersebut. Mereka mengklaim gedung itu miliknya. Rakernas digelar 29 Juli - 1 Agustus besok.
(mar/)











































