34 WNI Korban Perusahaan Online Scam di Kamboja Bisa Diselamatkan

ADVERTISEMENT

34 WNI Korban Perusahaan Online Scam di Kamboja Bisa Diselamatkan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 10 Des 2022 19:49 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan (Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Jakarta -

KBRI Phnom Penh melaporkan, 34 warga negara Indonesia (WNI) bisa dibebaskan dari penipuan dan penyekapan sebuah perusahaan online scam di Poipet, Kamboja. Upaya penyelamatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja.

"KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja telah berhasil membebaskan 34 WNI yang mengaku disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja. Mayoritas mereka berasal dari Sulawesi Utara," kata KBRI Phnom Penh lewat keterangan yang dibagikan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha, Sabtu (10/12/2022).

Judha mengatakan penyelamatan itu berawal dari adanya pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 WNI kepada KBRI Phnom Penh pada 8 Desember 2022. Setelah mendapat pengaduan tersebut, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat.

"Tanggal 9 Desember 2022, seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja. Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan. Proses ini diperkirakan selesai dalam waktu satu minggu, sebelum mereka diserahkan kepada KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi," ucap Judha.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI diselamatkan dan dipulangkan, namun kasus baru masih terus bermunculan.

"Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk pemerintah daerah. Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan social media," tambah Judha.

(maa/maa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT