Depdag Lempar Daftar Impor BRR ke Deperin
Jumat, 28 Jul 2006 18:30 WIB
Jakarta - Setelah dipersoalkan sejumlah kalangan, persoalan impor barang modal bukan baru untuk Provinsi NAD dan Nias makin kusut. Pihak Departemen Perdagangan yang mengeluarkan surat justru melempar persoalan ini ke Departemen Perindustrian (Deperin)."Seluruh daftar dari Deperin. Sebaiknya ditanyakan langsung ke Deperin," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida kepada wartawan saat ditanya soal daftar impor barang bukan modal untuk Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias yang menuai kontroversi, Jumat (28/7/2006).Sementara itu, Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Albert Tubogu mengatakan surat peraturan bersama dua menteri ini merupakan penyempurnaan SK sebelumnya tentang impor barang modal bukan baru untuk daerah yang terkena bencana alam di NAD-Sumut-Papua dan Nusa Tenggara. Surat keputusan bersama Mendag dan Menperin yang lama bernomor 01/M/KEP/1/2005 dan nomor 01/M/KEP/1/2005. Isinya daftar 1.000 pos tarif."Namun karena geliat pembangunan di Aceh berubah dengan adanya BRR dan karena di NTT dan Papua sudah berlalu pembangunannya, maka SK yang baru ini untuk mengurangi jumlah list barang dari 11 ribu pos tarif menjadi 190 pos tarif," ujar dia.Karena itu, sejumlah barang yang dulu seharusnya diimpor sekarang sudah tidak dimasukkan lagi. "Kenapa kita tidak langsung sebut jenis barang, karena kita bicara 4 digit. Kalau spesifik dengan 10 pos tarif, bisa tebal SK-nya," ujar Albert."List barang ditentukan instansi terkait, pada saat rapat pembahasan dihadiri oleh Kepala BRR Perwakilan Jakarta, Depdag, Departemen Perindustrian, Departemen PU, Departemen Perhubungan, Bea Cukai. TNI tidak terlibat dalam rapat itu," paparnya.Soal masuknya senjata seperti tank dalam daftar tersebut, Albert menolak menjelaskan, "Yang tahu soal itu hanya orang-orang yang hadir pada saat itu. Itu diimpor karena tidak diproduksi di dalam negeri dan tidak termasuk dalam berbahaya, tidak menggangu keamanan," demikian Albert.
(jon/)











































