Polda Jateng Limpahkan Izin Rakernas PDP ke Mabes Polri
Jumat, 28 Jul 2006 18:21 WIB
Semarang -
Sengketa perebutan Panti Marhaenis Jateng antara PDIP dan PDP membuat Polda Jateng berhati-hati. Mereka melimpahkan izin pelaksanaan Rakernas PDP yang rencananya akan digelar di gedung tersebut ke Mabes Polri.Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan menyatakan, rakernas merupakan agenda nasional. Sehingga meski lokasi acaranya berada di Jateng, kewenangan pemberian izin ada di Mabes Polri."Kami tidak ingin berpihak pada satu kelompok. Keduanya merasa berhak dengan tempat tersebut. Karena itu, tempat itu dalam pengawasan kami. Untuk izin pelaksanaan rakernas, wewenangnya ada di Mabes Polri," kata Dody di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (28/7/2006).Dody menegaskan, pihaknya hanya mengantisipasi jika terjadi benturan fisik antara PDIP dan PDP. Hal itu bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, menurut dia, gedung itu dinyatakan dalam keadaan status quo (bebas dari aktivitas kelompok mana pun).Mantan Kapolda Papua ini menambahkan, baik PDIP maupun PDP telah membuat laporan mengenai kepemilikan dan penggunaan gedung berlantai dua itu. Saat ini, Polda tengah mengumpulkan keterangan agar bisa memberi rekomendasi kepada kedua belah pihak.Ketika ditanya soal tenggat waktu status quo gedung tersebut, Dody menyatakan, pihaknya akan mengawasi sampai situasi benar-benar aman. "Yang jelas, kelompok mana pun harus mengajukan izin untuk kegiatan," katanya tanpa menjelaskan seperti apakah situasi yang aman itu.Hingga saat ini, lokasi Rakernas PDP sedikit terkatung-katung. Rabu (26/7) lalu, kader PDIP mendatangi Pantai Marhaenis dana meminta PDP tidak menggelar acara di tempat tersebut. Mereka mengklaim gedung itu miliknya. Rakernas digelar 29 Juli - 1 Agustus besok.
(nrl/)










































