KUHP Disorot, Sandiaga Komunikasi dengan Dubes Australia soal Travel Warning
Pemerintah Australia memberi peringatan perjalanan secara resmi ke Indonesia. Menparekraf, Sandiaga Uno mengaku telah berkomunikasi dengan Dubes Australia terkait hal tersebut.
"Berkaitan dengan travel warning kami komunikasikan dengan ibu Dubes Australia dan bahasanya sudah diperbaiki bahwa ini perkembangan baru dan akan memakan waktu tiga tahun untuk dilaksanakan," ujar Sandiaga di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandiaga mengaku telah mengambil sejumlah langkah antisipasi dari sekarang. Hal ini dilakukan agar kekhawatiran dari wisatawan maupun dari pemangku kepentingan dapat dipertanggungjawabkan.
"Sehingga kekhawatiran baik investor, wisatawan, bisa terklarifikasi dan tersolusikan," kata Sandiaga.
"Itu langkah kita, dan kita jamin kegiatan wisata, kegiatan investasi mereka di sektor parekraf akan kami lindungi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia telah memperbarui saran perjalanannya menjadi "berhati-hati". Hal ini imbas dari KUHP baru. Aturan baru melarang seks di luar nikah untuk penduduk lokal dan pelancong menjadi biang keroknya.
"Parlemen Indonesia telah meloloskan revisi hukum pidana, yang mencakup hukuman untuk kohabitasi dan seks di luar nikah," kata pembaruan yang di-posting di situs web Smart Traveler, dikutip News.Com.Au.
"Wisatawan berhati-hatilah... karena jika tidak, kita dapat melihat beberapa situasi yang sangat tidak menguntungkan di mana kita harus memberikan bantuan konsuler kepada orang-orang yang tanpa sadar atau tidak sengaja melakukan hal yang salah," tambah pengumuman itu.
Lebih dari 1 juta orang Australia mengunjungi Indonesia setiap tahun. Dengan Bali sebagai tujuan terbanyak.
(ain/isa)