43 Polisi Riau Diduga Diracun Pelaku Illegal Logging
Jumat, 28 Jul 2006 15:47 WIB
Pekanbaru - Sedikitnya 43 aparat kepolisian Polda Riau keracunan saat menyantap nasi bungkus. Diduga puluhan aparat kepolisian itu diracun oleh para pelaku illegal logging yang tengah mereka tangani."Saat 43 polisi melakukan penyitaan kayu illegal logging di Kuala Gayung, Indragiri Hilir, mereka keracunan makanan nasi bungkus. Awalnya kita menduga makanan basi, tetapi setelah diperiksa pada nasi yang disantap polisi terdapat racun," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Ito Sumardi dalam konperensi pers di Mapolda Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, Jumat (28/7/2006).Dijelaskan Ito Sumardi, dalam pekan ini pihaknya menurunkan beberapa tim untuk memantau aktivitas illegal logging di kawasan Indragiri Hilir. Saat berada di Kecamatan Kuala Gayung, ditemukan 110 ribu tual berbagai jenis kayu yang disita Polres setempat.Namun dalam penyitan ini, 43 polisi yang berjaga di sana mengalami keracunan makanan. Nasi dibeli dari warung yang berada di sekitar tempat penimbunan kayu. Peristiwa pada Rabu 26 Juli ini tidak diduga oleh semua aparat polisi. Tiba-tiba saja, setelah makan, mereka mengalami mual-mual lantas muntah-muntah.Awalnya kepolisian menduga nasi bungkus dengan lauk udang goreng dan udang gulai telah basi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata nasi bungkus itu sengaja diisi racun.Sekarang 40 orang polisi yang keracunan dinyatakan sehat, 3 orang lainnya masih dirawat di RSU Indragiri Hilir.
(jon/)











































