Sidang Putusan, Massa DL Sitorus 'Serbu' PN Jakpus
Jumat, 28 Jul 2006 14:18 WIB
Jakarta - Sekitar 500 orang pendukung Dirut PT Torganda DL Sitorus 'menyerbu' lantai 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka ingin menyaksikan persidangan dengan agenda pembacaan vonis untuk Sitorus. Para pendukung Sitorus ini sebagian besar memakai kaos berwarna putih bertuliskan "Peduli Rakyat". Mereka sudah memadati PN Jakpus di Jalan Gajah Mada, sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (28/7/2006).Sementara sekitar 50 personel polisi berjaga-jaga di sekitar ruang sidang, dan puluhan personel lainnya stand by di sekitar PN Jakpus. Sidang putusan ini akan dipimpin hakim Andriani Nurdin.Saat Sitorus memasuki ruang, ratusan pendukungnya ini serentak berteriak-teriak "Peduli rakyat". Sitorus adalah terdakwa kasus penguasaan dan perubahan fungsi hutan seluas 80 ribu hektar di kawasan Padanglawas, Tapanuli Selatan, Sumut. Akibat perbuatannya negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 323,6 miliar.Beberapa waktu lalu, ia dituntut JPU M Jasman penjara selama 12 tahun, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan mengganti kerugian negara Rp 323,6 miliar.
(umi/)











































