Pelaku Nikahi Sehari Anak di Bawah Umur di Jembrana Jadi Tersangka

Pelaku Nikahi Sehari Anak di Bawah Umur di Jembrana Jadi Tersangka

I Putu Adi Budiastrawan - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 13:18 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dinikahi hanya sehari di Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, masuk penyidikan. Tak lama setelah itu, tersangka diumumkan.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan persetubuhan di bawah umur terjadi di Kecamatan Melaya. Pelaku berinisial KAP (22) dilaporkan ke polisi karena menyetubuhi ABG berinisial N (17) hingga hamil empat bulan. Selain menghamili korban, KAP dilaporkan memulangkan paksa korban ke rumah orang tuanya setelah menikahi korban hanya sehari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Jembrana pun segera melakukan pemeriksaan. Kasus naik ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi. Gelar perkara juga sudah dilakukan Kamis (24/11/2022), untuk menentukan hasil penyelidikan. Kini statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata dilansir detikBali, Senin (28/11/2022).

Reza menjelaskan status pernikahan secara agama hanya sehari itu belum jelas, sehingga polisi masih berfokus pada dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku. "Kami masih fokus terhadap pasal yang dilanggar pelaku, sehingga pernikahan secara agama itu masih didalami lagi," ujarnya.

Tak lama setelah itu, Reza menjelaskan pelaku kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/12/2022). "Sudah menjadi tersangka, dan saat ini masih melakukan pemanggilan pelaku," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pemanggilan pelaku sudah dilakukan, sehingga masih menunggu pelaku untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. "Kita sudah lakukan pemanggilan pelaku untuk diperiksa. Ketika tidak datang, kita lakukan pemanggilan kedua kalinya," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Habib YS Cabuli 2 Anak Dibawah Umur Berulang Kali':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads