MUI Tak Tahu Menahu Sertifikat Halal SMS Berhadiah

MUI Tak Tahu Menahu Sertifikat Halal SMS Berhadiah

- detikNews
Jumat, 28 Jul 2006 14:03 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak tahu menahu soal sertifikat (labelisasi) halal untuk penyelenggaraan SMS berhadiah. Sebab, MUI memang tidak mengeluarkan sertifikat itu. Demikian ditegaskan Ketua MUI Amidhan saat ditemui detikcom usai pertemuan di Gedung PBB, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (28/7/2006). "Saya tidak tahu (soal labelisasi halal). Itukan (izin) yang mengeluarkan Depsos. MUI hanya pernah mengeluarkan fatwa itu (SMS berhadiah) haram," ujar Amidhan.Amidhan menambahkan, sampai saat ini MUI tetap pada pendiriannya. Belum ada rencana untuk mencabut fatwa haram tersebut.Amidhan juga menegaskan MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal bagi penyelenggaraan SMS berhadiah."Sertifikasi halal hanya untuk makanan, minuman dan kosmetik. Tidak ada untuk SMS," kata Amidhan.Sekadar informasi, baru-baru ini, sejumlah penyelenggara SMS berhadiah disibukkan dengan keharusan mendapatkan sertifikat halal MUI oleh sebagian operator. Hal ini dilakukan operator sebagai tindak lanjut atas fatwa MUI tentang SMS berhadiah ini.Setelah 'berjuang', akhirnya sejumlah penyelenggara SMS berhadiah bisa mendapatkan sertifikat halal dari MUI itu. Namun, penyelenggara SMS ini kabarnya diharuskan membayar uang berjuta-juta kepada MUI. Siapakah yang bertanggung jawab mengeluarkan sertifikat halal ini? (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads