Legislator PKS Iskan Lubis yang WO di Paripurna KUHP Baru Minta Maaf

Legislator PKS Iskan Lubis yang WO di Paripurna KUHP Baru Minta Maaf

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 11:26 WIB
Jakarta -

Aksi protes keras anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dalam paripurna Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berujung laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Iskan Lubis kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya di paripurna.

"Saya Iskan Qolba Lubis, anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya," kata Iskan di ruang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Dalam pemaparannya, Iskan meminta maaf kepada anggota DPR yang lain. Ia menilai cara berkomunikasi dalam rapat paripurna 6 Desember 2022 itu kurang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai anggota Dewan, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota Dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR," katanya.

Kritik Keras Iskan Qolba Lubis

Iskan Qolba Lubis mengkritik keras RKUHP saat melakukan interupsi di rapat paripurna. Dia menyampaikan kritik terhadap pasal penghinaan pemerintah dan presiden, yakni Pasal 240 dan 281.

ADVERTISEMENT

Interupsi Iskan Lubis kemudian berujung perdebatan keras dengan pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyebut interupsi Iskan tidak sesuai dengan catatan Fraksi PKS DPR soal RKUHP yang telah disepakati.

Iskan tidak terima serta meminta waktu untuk melanjutkan interupsinya. "3 menit hak saya berbicara, jangan kamu jadi diktator di sini, saya akan ajukan ke MK," ujarnya.

Dasco lalu menimpali Iskan. Dia menegaskan tidak bisa menerima usul pencabutan pasal dalam paripurna.

"Ini Anda minta mencabut usul yang sudah disetujui oleh fraksi," ujarnya.

Iskan kemudian menimpali. Dia mengancam, jika tidak dikasih waktu, akan keluar dari rapat.

"Saya minta 3 menit saja, jangan Pak Sufmi jadi diktator di sini, kasih saya waktu. Kalau saya nggak dikasih waktu, saya keluar dari sini," ujarnya.

"Silakan," kata Dasco.

Iskan Qolba Lubis kemudian keluar dari ruang rapat paripurna DPR RI.

Simak video 'Iskan Lubis Dilaporkan ke MKD Buntut Teriak-WO saat Pengesahan RKUHP':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads