Terungkap 5 Fakta Balita Grace Tewas Dianiaya Pacar Ibu

Terungkap 5 Fakta Balita Grace Tewas Dianiaya Pacar Ibu

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 08:06 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Balita di Apartemen Jaksel
Foto: Polisi merilis kasus penganiayaan yang menewaskan balita Grace. (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan balita Grace (2) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, pria inisial YA (31) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkap pelaku berdalih kesal lantaran korban tak berhenti menangis. Dia menyebut kepala korban sempat terbentur tiga kali sebelum tewas.

"Kemudian YA merasa kesal sambil dibersihkan (BAB-nya), korban menangis karena melepaskan popok atau pampers dengan cara yang tidak baik. Akhirnya korban sempat terbentur kepalanya di dinding kamar mandi," ungkap Ade Ary dalam jumpa pers, Selasa (6/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka YA sempat membawa balita Grace ke RS Tria Dipa, Pancoran, Jaksel. Namun sayang, nyawa Grace tidak tertolong.

YA adalah pacar ibunda Grace. Saat itu sang ibu, SS (23) menitipkan Grace kepada YA karena harus bekerja.

ADVERTISEMENT

Korban Dibanting ke Lantai

Mulanya korban menangis ketika dibersihkan BAB-nya. Karena korban tak berhenti menangis meski sudah dibersihkan kotorannya, akhirnya tersangka melempar korban ke arah kasur namun jatuh di lantai.

Momen pria sadis membawa balita Grace dalam kondisi terkulai usai dianiaya di apartemen di Jakarta Selatan, terekam CCTV.Momen pria sadis membawa balita Grace dalam kondisi terkulai usai dianiaya di apartemen di Jakarta Selatan, terekam CCTV. (Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)

Tak sampai di situ saja, YA juga menginjak kaki kiri korban. Lalu, korban sempat diangkat dan jatuh untuk ketiga kalinya.

"Kemudian dalam posisi menangis, YA melanjutkan pembersihan kotorannya korban, karena korban masih terus menangis, YA merasa kesal dan menginjak kaki kiri korban," papar Ade Ary.

"Kemudian oleh YA korban diangkat, dicoba untuk dibangunkan, dicoba ditenangkan, karena korban nangisnya makin kencang. Diangkat kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya, mengenai kepala korban lagi," sambungnya.

Tulang Tengkorak Retak

Ade Ary mengungkap hasil visum menunjukkan bahwa terdapat retakan pada tulang tengkorak korban. Selain itu, kaki kiri korban mengalami memar.

"Di tubuh korban ditemukan tulang tengkorak bagian kiri ada retakan sepanjang 7,9 cm. Kemudian di kaki kiri korban itu ada memar tungkai bawah kiri sisi depan 1,5x2 cm, 0,7x0,5 cm. Kemudian pada otak besar korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan di bawah selaput otak," ungkap Ade Ary.

Simak video 'Pria Siksa Balita Grace Hingga Tewas Terekam CCTV, Korban Terkulai':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman berikutnya: rekonstruksi pembunuhan

Fakta Baru di Rekonstruksi

Pada Kamis (8/12) kemarin, polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan balita Grace di Apartemen Kalibata City. Total ada 31 adegan yang direka ulang oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan dari rekonstruksi tersebut terungkap fakta baru. Di mana, tersangka sempat singgah di lantai 8. Unit kamar lokasi pembunuhan sendiri berada di lantai 16.

"Mungkin karena liftnya ini lift kita tidak tahu, dari lantai 16 sampai 1 sempat singgah di lantai 8, tapi tidak turun. Keterangan dia tidak turun tapi kami dalami, tapi posisi korban sudah tidak sadarkan diri," ujarnya.

Irwandhy mengatakan polisi akan mengecek CCTV dan saksi lainnya di apartemen tersebut untuk menguji keterangan YA. Sebagai informasi, unit kamar pelaku saat menganiaya korban berada di lantai 16.

"Itu yang di lantai 8 akan kami sesuaikan cek CCTV yang ada di lapangan apakah keterangan tersebut, yang bersangkutan sempat berhenti di lantai 8 tapi tidak turun, cuman berhenti saja tapi masuk dalam catatan kami. Jadi tidak turun dari lift, cuman berhenti saja," ujar Irwandhy.

Rekonstruksi pembunuhan balita Grace (3) yang tewas dianiaya pacar ibu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.Rekonstruksi pembunuhan balita Grace (3) yang tewas dianiaya pacar ibu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. (Mulia Budi/detikcom)

Tersangka Sempat Minta Tolong

Dalam rekonstruksi terungkap, YA sempat meminta tolong kepada petugas satpam sambil menggendong korban yang sudah tidak sadarkan diri. Ia meminta petugas medis menolong Grace.

"Saya minta tolong, medis... medis," kata YA dalam rekonstruksi.

Kemudian, pada adegan ke-30, YA meletakkan tubuh korban di atas meja sebuah warung di lantai dasar tersebut. Dalam rekonstruksi itu, terungkap ada saksi lain yang disebut paham terkait kesehatan medis.

Adegan ke-31 memperlihatkan YA membopong korban menuju taksi untuk dibawa menuju rumah sakit. YA mengangkat tubuh korban dari meja tersebut.

Kemudian, pada adegan ke-32, YA berjalan menuju taksi. Petugas satpam apartemen yang merupakan salah satu saksi di kasus tersebut juga tampak membukakan pintu taksi.

Baca di halaman selanjutnya: ibu balita Grace dipolisikan mantan suami...

Ibu Balita Grace Dipolisikan

FP (25), ayah kandung balita Grace (2), korban tewas dianiaya di Apartemen Kalibata City, Jaksel, melaporkan mantan istri atau ibunda Grace, SS (23), ke polisi. SS dilaporkan atas dugaan penganiayaan anak.

"Oh iya, jadi kok. Saya sudah lapor di Polres Depok," kata FP saat dihubungi detikcom, Kamis (8/12).

Laporan FP terhadap SS terdaftar dengan nomor LP/B/2921/XII/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Laporan itu resmi dilayangkan pada Kamis (6/12).

Ayah kandung balita yang tewas dianiaya di apartemen Jaksel, inisial FP (Silvia/detikcom)Ayah kandung balita yang tewas dianiaya di apartemen Jaksel, inisial FP (Silvia/detikcom)

FP melaporkan SS dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. SS dilaporkan atas pelanggaran penganiayaan anak di bawah umur.

Menanggapi hal itu, SS merasa heran. SS menegaskan dirinya tak pernah menganiaya anaknya.

"Penganiayaan anak? Sumpah seumur hidup saya, saya tidak pernah memukuli anak saya sendiri," kata SS saat dihubungi terpisah.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads