BMKG Minta Rumah Tak Dibangun di 6 Desa di Cianjur Imbas Patahan Cugenang

BMKG Minta Rumah Tak Dibangun di 6 Desa di Cianjur Imbas Patahan Cugenang

Antara - detikNews
Kamis, 08 Des 2022 14:53 WIB
Gempa yang terjadi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, menyebabkan longsor di sejumlah titik. Salah satu titik longsor terjadi di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang.
Penampakan Longsor Imbas Gempa di Desa Cijedil, Cianjur, Jawa Barat. (Pradita Utama/detikcom)
Cianjur -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta warga korban gempa Cianjur, Jawa Barat, tepatnya yang tinggal di enam desa di Kecamatan Cugenang dan Cianjur, tidak mendirikan bangunan kembali di Patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati sempat menunjukkan bentangan patahan Cugenang yang diduga memicu terjadinya gempa berkekuatan 5.6 magnitudo mengguncang Cianjur. Jadi, dari desa yang masuk patahan tersebut, lima di Kecamatan Cugenang dan Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.

"Patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer membentang mulai dari Desa Cibeureum melintasi Desa Cijedil, Desa Mangunkerta, Desa Sukajaya yang masuk dalam Kecamatan Cugenang dan berakhir di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur," katanya di Cianjur, seperti dilansir Antara, Kamis (8/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya desa atau perkampungan yang terletak lurus dengan Patahan Cugenang yang terlarang untuk kembali didirikan bangunan, termasuk wilayah di sekitarnya terlarang dibangun kembali permukiman karena akan rentan ambruk ketika kembali terjadi gempa.

Karena itu, pihaknya akan menyiapkan rilis untuk menunjukkan bentang patahan yang melintasi enam desa tersebut, sehingga wilayah yang nantinya masuk garis merah atau patahan inti dan wilayah dengan radius 300 meter di sebelah kiri dan radius 500 meter di bagian kanan patahan.

ADVERTISEMENT

"Tidak semua desa atau perkampungan yang masuk dalam patahan Cugenang harus dikosongkan, hanya wilayah yang bersinggungan langsung dengan Patahan Cugenang," kata Dwikorita.

Dia menambahkan, sesuai dengan ketentuan tersebut, warga yang tinggal di desa rawan atau terlarang untuk kembali ditempati akan di relokasi ke sejumlah tempat yang sudah disiapkan pemerintah seperti di Kecamatan Cilaku dan Mande.

Simak Video: Jokowi Wanti-wanti Bantuan Gempa Cianjur Tidak untuk Beli Motor

[Gambas:Video 20detik]




(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads